Address
304 North Cardinal
St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal
St. Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM

Safety (Keselamatan Kerja) adalah segala upaya, aturan, prosedur, peralatan, dan tindakan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan kerja, cedera, penyakit akibat kerja, serta kerusakan peralatan dan lingkungan kerja.
Safety sangat penting dalam dunia industri, konstruksi, manufaktur, pergudangan, kelistrikan, HVAC, dan pekerjaan teknis lainnya.
1. Melindungi Keselamatan Pekerja
Mencegah kecelakaan, luka, jatuh, luka bakar, tersengat listrik, dan cedera saat bekerja.
2. Mencegah Kecelakaan Kerja
Mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan menerapkan prosedur kerja yang aman sebelum pekerjaan dimulai.
3. Melindungi Peralatan dan Aset Perusahaan
Mengurangi risiko kerusakan mesin, alat kerja, instalasi listrik, serta fasilitas perusahaan.
4. Meningkatkan Produktivitas
Lingkungan kerja yang aman membantu pekerja bekerja lebih nyaman, efisien, dan mengurangi waktu kerja yang hilang akibat kecelakaan.
5. Meningkatkan Kesadaran dan Disiplin
Membentuk budaya kerja yang bertanggung jawab, mematuhi SOP, menggunakan APD, dan memperhatikan keselamatan rekan kerja.
Safety Helmet
Melindungi kepala dari benturan dan benda jatuh sesuai jenis serta standar helm.
Safety Shoes
Melindungi kaki dari benturan, benda tajam, risiko terpeleset, dan bahaya lain sesuai spesifikasi sepatu.
Safety Gloves
Melindungi tangan dari goresan, panas, bahan kimia, atau bahaya listrik jika sarung tangan memang dirancang untuk bahaya tersebut.
Safety Glasses / Goggles
Melindungi mata dari debu, serpihan material, percikan cairan, dan partikel berbahaya.
Earplug / Earmuff
Mengurangi paparan kebisingan yang dapat merusak pendengaran.
Safety Vest
Meningkatkan visibilitas pekerja di area proyek, jalan, gudang, dan lingkungan dengan kendaraan operasional.
Safety Mask / Respirator
Melindungi pernapasan dari debu, partikel, atau kontaminan tertentu sesuai jenis filter dan tingkat perlindungannya.
Safety Harness
Menahan pekerja agar tidak jatuh atau mengurangi dampak jatuh ketika digunakan dalam sistem pelindung jatuh yang sesuai.
| Bidang pekerjaan | Penerapan safety |
|---|---|
| Konstruksi | Helm, sepatu keselamatan, pelindung jatuh, dan pengamanan area kerja |
| Manufaktur | Pelindung mesin, sarung tangan sesuai risiko, dan prosedur pengoperasian |
| Kelistrikan | Isolasi sumber listrik, verifikasi bebas tegangan, dan APD sesuai risiko |
| HVAC / Refrigerasi | Kacamata, sarung tangan sesuai refrigeran, ventilasi, serta prosedur penanganan refrigeran |
| Gudang / Logistik | Rompi reflektif, sepatu keselamatan, jalur forklift, dan penataan barang |
| Pengelasan | Helm las, sarung tangan tahan panas, pakaian pelindung, dan pengendalian asap las |
Kesimpulan: Safety bukan sekadar menggunakan alat pelindung diri (APD), tetapi mencakup identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pelatihan, SOP, pemeliharaan peralatan, dan kedisiplinan seluruh pekerja.
Di Indonesia, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) antara lain mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, sesuai ruang lingkup dan kewajiban yang berlaku.